Home / News / F-Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang Menolak Sepenuhnya Pengesahan RUU Omnibus Law

F-Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang Menolak Sepenuhnya Pengesahan RUU Omnibus Law

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, H. Yahya Amsori.

CNNBanten.id – Pemerintah pusat dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (05/10/20) sore kemarin di Jakarta.

Pengesahan ini lebih cepat dari yang semula diagendakan pada tanggal 8 Oktober 2020. Walau banyak menuai Pro-Kontra di masyarakat namun pemerintah dan DPR RI tetap mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU.

Hal ini pun mendapat penolak keras dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, H. Yahya Amsori, ia mengatakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) dirasa terlalu cepat karena dinilai sarat akan kepentingan elit politik.

Dalam konperensi Pers di gedung Bupati Kabupaten Tangerang usai rapat tertutup bersama beberapa perwakilan buruh se-Kabupaten Tangerang, ia menyampaikan dukungannya kepada buruh yang ada di Kabupaten Tangerang dan menolak Undang-undang Omnibus Law tersebut.

“Saya menerima dengan baik apa yang dilakukan oleh teman-teman buruh se-Kabupaten Tangerang,” kata H. Yahya Amsori F-Partai Demokat kepada awak media, Selasa (6/10/2020)

Ia pun menegaskan penolakan Undang-undang tersebut, menurutnya pengesahan UU Cipta Kerja hanya akan membuat buruh yang ada di daerah Kabupaten Tangerang malah akan terbebani dengan adanya kebijakan baru didalam Undang-undang itu.

“Saya menolak dan mendukung semua para buruh yang demonstrasi sekarang ini untuk menolak RUU Cipta Kerja dijadikan Undang-undang yang terbaru, walaupun sudah diketok palu,” tuturnya

Yahya menambahkan, petisi dari para Buruh akan dibahas lebih lanjut lagi agar bisa disampaikan ke DPR RI.

“Dan kita berdoa sama-sama agar pembahasan yang yang sudah dibahas oleh DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang bisa di Blow Up kesana,” tandasnya

Wakil ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Agus Tarsana, mengapresiasi langkah pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan Partai Demokat.

“Kami sudah memberikan beberapa tuntutan kepada dewan dan Sekda agar petisi itu bisa segera disampaikan,” kata Agus Tarsana

“Saya sangat mengapresiasi kerja pemerintah daerah ini dan partai Demokrat yang menolak pengesahan Omnibus Law ini,” tambahnya

Agus Tarsana berharap agar pemerintah bisa secepatnya memberikan tuntutan mereka karena menurutnya ini menyangkut masa depan para pekerja. (Hasan Basri)

About admin

Check Also

Bapenda Kota Tangerang Targetkan PBB-P2 dan BPHTB 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target Pajak Bumi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!