Home / News / Masa Pandemi, Dokumen Kependudukan di Tangsel Bisa Diantar Via Gojek dan Grab

Masa Pandemi, Dokumen Kependudukan di Tangsel Bisa Diantar Via Gojek dan Grab

Kependudukan di Tangsel Bisa Diantar Via Gojek dan Grab.

CNNBanten.id – Pandemi Covid-19 membuat batas interaksi. Salah satunya mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Untuk terus melayani hal tersebut, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui Disdukcapil meresmikan Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan (Sianduk) sebagai layanan antar kemput kependudukan, Jumat (2/10/2020)

“Meskipun wabah Covid-19 ini masih berlangsung. Pembangunan daerah tetap harus dilakukan. Melalui inovasi ini, saya yakin pelayanan sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah tetap berlangsung,” katanya.

Airin menjelaskan, semenjak Covid-19 Disdukcapil yang biasanya bisa menampung pelayanan sampai 2 000 pelayanan terpaksa berkurang drastis hingga 300 orang sehari. Inovasi lainnya, Disdukcapil membuka beberapa stand pelayanan di mal.

Sementara Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan menjelaskan, Sianduk ini bisa menjadi pilihan masyarakat yang mungkin berhalangan hadir untuk mendapatkan e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya.

Untuk program ini, Disdukcapil berkerja sama dengan Gojek dan Grab untuk melakukan pengiriman dokumen. Adapun prosesnya dimana sesuai dengan UU yang berlaku, yaitu 14 hari kerja. Terkait keamanan berkas yang dikirim, Dedi mengaku akan melakukan segel kepada setiap dokumen administrasi kependudukan yang dikirim.(aul)

About admin

Check Also

Buntut Tak Lolos PPPK Puluhan THL Geruduk DPRD Kota Tangerang, Rusdi: Kita Akan Perjuangkan Bersama

TANGERANG – Puluhan perwakilan tenaga kerja harian lepas (THL) yang tak lolos dalam pelaksanaan PPPK ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!