Home / Hukrim / Ngeprank Begal-Begalan, Bocah 14 Tahun di Cisoka Dipukuli Warga

Ngeprank Begal-Begalan, Bocah 14 Tahun di Cisoka Dipukuli Warga

Kepolisian Polsek Cisoka sedang memintai keterangan kepada kedua pihak keluarga di kantor sekretariat Rw.

CNNBanten.id – DH alias Dito Hidayat bocah empat belas (14) tahun warga kampung Bunar, Rt.003/003, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dipukuli warga lantaran dirinya melakukan aksi konyol dengan cara melakukan aksi begal-begalan.

Ia melakukan aksi keusilannya tersebut ditempat sepi di jalan Perumahan Surya Jaya Indah, Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada hari Minggu (20/9) sekira pada pukul 19.00 Wib.

Menurut penuturan Davi (14) korban dari keusilan DH, dirinya bersama dua temannya yaitu Mulki dan Duta sedang mengendarai sepeda motor, saat di jalan utama perumahan dirinya diberhentikan oleh DH dan dimintai untuk menepikan sepeda motor miliknya.

“Saya abis dari depan tiba-tiba pas di jalan cor itu dia nongol dari belakang mobil dan nyuruh minggirin motor,” ujarnya

Saat diberhentikan, masih kata Davi, tangan DH memegangi tangan dan setang motor, “dia megangin tangan sama setang saya, untung aja ada motor lewat terus dia ngelepasin tangannya udah aja saya kabur,” katanya kepada wartawan CNNBanten.id

Setelah itu, Davi dan kedua temannya memberitahukan kepada warga bahwa dirinya dibegal oleh seseorang. Akibat laporan tersebut, warga perumahan yang terpancing emosi langsung mengejar pelaku dan memukulinya.

“Atuh warga banyak yang mukulin dia (DH) gimana saya mau ngademin,” kata Jendol warga perumahan

Jendol mengatakan, banyaknya warga yang sudah tersulut emosi membuat dirinya dan ketua RT kewalahan untuk meredam amukan warga.

“Ini bocah aneh pas ditanya ngomongnya kemana-kemana katanya cuma buat uji nyali dan cuma buat iseng-isengan aja,” tuturnya

Untuk menghindari semakin banyaknya masa yang datang, pelaku DH langsung diamankan di kantor sekretariat RW.10 perumahan Surya Jaya Indah dan langsung digelandang ke Polsek Cisoka guna proses lebih lanjut.

Dilain, Bripka Dede, Katim Unit Reskrim Polsek Cisoka mengatakan, aksi DH hanya untuk keisengan dan tidak terbukti melakukan tindak kriminal.

“Ini hanya kesalah pahaman saja dan kasus ini sudah didamaikan antara pihak keluarga Davi dan keluarga DH,” pungkasnya (Hasan Basri)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!