CNNBanten.id – Tiga Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang di Jalan Ahmad Yani No.9 Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Selasa (8/9/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bambang Dwitoro di lokasi mengatakan pemeriksaan dalam rangka tahapan ketiga Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota berlangsung 2 hari.
“Tahapan hari ni dimana KPU Tangsel melaksanakan tahapan pemeriksaan Bacalon di RSUD Kabupaten Tangeran, waktunya yakni 8-9 September 2020,” terangnya.
Bambang menjelaskan, dipilihnya RSUD Kabupaten Tangerang karena di dalam ketentuan atau peraturan KPU itu gradenya A, tapi di Banten ini ga ada. Makanya boleh grade B. Nah di Banten, khususnya di Tangsel tidak ada yang B, dan hanya ada di RSUD Kabupaten Tangerang yang letaknya di Kota Tangerang.
“Terkait hasil pemeriksaan tahapan kesehatan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. KPU masih menunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya.(aul)