Home / Ekonomi / Pulihkan Ekonomi, PLN Berikan Stimulus TTL Untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri

Pulihkan Ekonomi, PLN Berikan Stimulus TTL Untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri

Petugas PLN tengah melakukan perawatan kilometer.

CNBanten.id – PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh saja.

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial daya 220 VA sd 900 VA, pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari rekening minimum atau jam nyala minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember tahun 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.(aul)

About admin

Check Also

Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Ditargetkan Rampung Pertengahan Desember

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus menggencarkan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!