CNNBANTEN.ID – Menjelang bulan suci Ramadhan, Perselisihan pengelolaan kepengurusan DKM Masjid Anas Bani Malik di Perumahan Pondok Bahar Permai, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang belum final.
Lantaran DMI Kota Tangerang, MUI Kota Tangerang, dan kecamatan, kecamatan Karang Tengah malah menggelar diskusi tanya jawab kepada dua kubu tersebut, bukanya menyampaikan hasil surat keputusan Walikota yang diajukan ke dua DKM tersebut.
Ketua DKM Masjid Anas Bani Malik Tri Guntoro mengatakan, pihaknya mengharapkan suatu keputusan dalam rapat ini dari DMI Kota Tangerang. Bukan memberikan diskusi dari dua kubu tersebut.
“Mohon lah kami berikan keputusan hasil surat yang kami ajukan ke Walikota,” tegas Tri, Rabu (22/4/2020).
Terpisah, Maturidi Ketua DKM Anas Bani Malik persi Yayasan mengaku, dirinya sejak menjabat 20 tahun Ketua DKM tidak pernah ada masalah. Tapi sekarang malah ada masalah.
Sementara itu, Lurah Pondok Bahar Kurnain menambahkan, intinya hari ini DMI Kota Tangerang harus berikan ke dua para DKM. Jangan ada diskusi lagi tidak akan selesai.
“Surat yang diajukan DKM yang dipilih masyarakat mana hasilnya, tapi di rapat hari ini malah diskusi,” Pungkasnya. (gun)