CNNBANTEN.ID – Hingga saat ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum menanggapi surat nomor 593/2341-Bag. Hukum/2019 tentang keberatan dan klarifikasi atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyindir Walikota Tangerang Arief R Wismansyah tidak ramah. Padahal, Surat itu dilayangkan sejak Rabu (10/7/2019) lalu.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemenkumham Republik Indonesia, Bambang Wiyono enggan berkomentar surat yang dilayangkan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Namun demikian, Bambang mengaku kenal baik dengan Arief. “Pak Arief, orang baik, yang selalu memikirkan kepentingan warganya, rakyatnya. Beliau seorang negarawan yang selalu memikirkan bangsa dan negara,” kata Bambang kepada wartawan melalui telepon, Sabtu (13/7/2019) lalu.
Walikota Tangerang, Kata Bambang, seorang pemimpin yang memiliki cakrawala pandang yang luas. Sehingga, pihaknya yakin bila Walikota Tangerang akan selalu mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadinya. “Semoga beliau (Arief) tetap menjadi orang baik dan tetap memberikan keputusan yang terbaik bagi warganya,” tutupnya. (imron/ule)