Home / News / Bawa Sabu di Jam Tangan, Dua Pengunjung Rutan Jambe Ditangkap

Bawa Sabu di Jam Tangan, Dua Pengunjung Rutan Jambe Ditangkap

Petugas Rutan Jambe Kelas 1 Tangerang ribgkus dua pengunjung, Selasa (9/7/2019).

CNNBANTEN.ID – Petugas penjaga pintu utama rumah tahanan (P2U Rutan) Kelas 1 Tangerang atau populer disebut Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan dua pengunjung yang membawa sabu yang akan diantarkan kepada temannya sebagai penghuni Rutan. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kedua pelaku berinisial ECS dan NDS mencoba mengelabui petugas dengan meyeludupkan sabu melalui jam tangan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas 1 Tangerang Jul Herry membenarkan mengamankan dua pengunjung yang akan meyeludupkan sabu kedalam Rutan. Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan barang bukti sabu dibawa oleh pelaku berinisial ECS. Sementara pelaku berinisial NDS tidak ditemukan barang bukti sabu tersebut. “Sebelum di periksa gerak geriknya sudah mencurigakan. Pada saat diperiksa, ECS tambah gelisah sehingga membuat petugas kami semakin curiga terhadap pengunjung tersebut. Benar saja, saat jamnya kami periksa ada sabu di dalamnya,” kata Jul kepada wartawan melalui telepon, Selasa (9/7/2019).

Berdasarkan keterangan tersangka ECS, kata Jul, paket sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang meringkung di Rutan kelas 1 Tangerang. Berdasarkan catatan, WBP tersebut masuk ke Rutan 1 Tangerang dengan kasus yang sama. “WBP yang akan menerima paket itu adalah WBP dengan kasus yang sama yakni narkoba,” ungkapnya.

Selain tersangka ECS, lanjut Jul, seorang pemuda berinisial NDS yang datang bersama ECS juga turut diamankan. Dari pengakuan NDS, dirinya tidak mengetahui bahwa ECS membawa sabu di dalam jam tanggan untuk di berikan kepada WBP yang akan dikunjunginya itu. “Kalau dari pengakuannya tidak tahu. Tapi keduannya saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian,” katanya.

Jul menambahkan, untuk proses peyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Tigaraksa. “Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolsek Tigaraksa guna pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementrian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyampaikan, penghargaannya terhadap upaya keras jajarannya memerangi narkoba di Rutan Kelas 1 Tangerang. Apalagi, masalah narkoba masih menjadi momok permasalahan di Lapas maupun Rutan. Meski demikian, Sri menegaskan bahwa petugas Lapas maupun Rutan se-Indonesia harus memiliki komitmen untuk bersama-sama perang terhadap narkoba. “Tidak ada pembiaran adanya peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan di Indonesia,” kata Sri melalui pesan WhatsApp. (ron/ule)

About admin

Check Also

Buntut Tak Lolos PPPK Puluhan THL Geruduk DPRD Kota Tangerang, Rusdi: Kita Akan Perjuangkan Bersama

TANGERANG – Puluhan perwakilan tenaga kerja harian lepas (THL) yang tak lolos dalam pelaksanaan PPPK ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!