Home / News / Wagub Minta OPD Pastikan PPDB 2019 Tak Kendala

Wagub Minta OPD Pastikan PPDB 2019 Tak Kendala

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Senin (17/6/2019).

CNNBANTEN.ID SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 untuk memastikan tidak terjadi kendala apapun dalam rangka pembuktian kinerja pemerintah dalam fasilitasi masyarakat mengakses pendaftaran masuk sekolah.

Hal itu disampaikan Wagub saat upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten 2019 di Lapangan Setda, KP3B, Curug, Kota Serang pada Senin (17/6).

“Saya harap seluruh kepala OPD memperhatikan program yang sudah dan akan dijalankan. Salah satu contoh, memasuki tahun ajaran baru, Pemprov harus memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat mendaftarkan siswa siswinya masuk sekolah. Jika menggunakan online, kesiapan terhadap PPDB harus menjadi salah satu fokus kita khususnya Dindikbud. Kita harus buktikan dan fasilitasi masyarakat dengan memberi kemudahan, masyarakat jangan dibuat pusing,” tegas Wagub

Andika menambahkan bahwa Gubernur dan Wagub akan terus memantau dan mengawasi berjalannya proses PPDB 2019 di Provinsi Banten agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Dia juga menekankan kepada OPD-OPD lainnya untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dimulai dengan menerapkan kedisiplinan dan tanggungjawab terhadap profesi yang diemban.

“Tahun 2019 ini saya tidak ingin terjadi kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan PPDB seperti tahun sebelumnya. Apabila terjadi kekacauan, maka kinerja Pemprov belum maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Jika lancar, disitulah kinerja kita bisa diakui masyarakat,” tuturnya

Selain terkait PPDB, Wagub juga menyoroti banyaknya laporan masyarakat mengenai ketidaknyamanan saat mengunjungi Kawasan Banten Lama pada libur lebaran kemarin. Oleh karenanya, Wagub meminta OPD pengelola kawasan dapat untuk memprioritaskan peningkatan kenyamanan kawasan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

“Beberapa hari lalu terkait fungsi pelayanan, ramai diberitakan ada pungli di Kawasan Banten Lama yang membuat pengunjung tidak nyaman. Seharusnya fungsi pemerintahan ada disana, khususnya OPD terkait yang ditugaskan menangani revitalisasi Banten Lama dapat melakukan pendekatan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Kalau pungutan itu dilakukan masyarakat sekitar, kita memang tidak bisa memaksa. Tapi semestinya OPD bisa memberikan pemahaman yang baik agar hal itu tidak terjadi. Seharusnya dari awal dikawal dengan baik dan harus segera ditangani karena pembangunan masih berjalan,” terang Wagub

Disebutkan OPD terkait seperti Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR dan lainnya semestinya dapat bersinergi tidak hanya antar OPD di lingkungan Pemprov Banten tapi juga dengan OPD terkait di pemerintah daerah setempat yakni Kota Serang. Terutama dalam pengelolaan parkir dan sampah untuk kebersihan kawasan. Tingkat kunjungan pada libur Lebaran semestinya dapat diantisipasi terkait pengelolaan sampah agar tidak berserakan dan merusak keindahan kawasan. Menurutnya, hal ini harus menjadi prioritas bersama karena merupakan salah satu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Terkahir, Wagub juga mengingatkan para ASN untuk menjadi agen pemersatu bangsa pasca pelaksanaan pemilihan umum. Wagub menekankan agar ASN bisa terus menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah termasuk tali persaudaraan antar masyarakat Banten. Selain kepada ASN, imbauan tersebut juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Banten agar proses pembangunan yang akan dilakukan Pemprov dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. (duy/ule)

About admin

Check Also

Bappeda Kota Tangerang Apresiasi Pemenang Lomba Karya Tulis Inovatif Nasional 2024

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Apresiasi Lomba ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!