Home / Banten Raya / Pemprov Tetapkan 12 Hari Libur Lebaran Sekolah

Pemprov Tetapkan 12 Hari Libur Lebaran Sekolah

Sekretaris Dindikbud Banten Ujang Rafiudin

CNNBANTEN.ID SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tetapkan hari libur lebaran idul Fitri 1440 Hijriyah Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) dan Sekolah Menengah kejuruan Negeri (SMKN) selama 12 hari terhitung dari tanggal 30 Juni 2019.

Hal tersebut sampaikan sekretaris Dindikbud Banten Ujang Rafiudin mengatakan, ketetapan itu sesuai dengan kalender pendidikan SMAN dan SMKN di Provinsi Banten.

“Berdasarkan kaldik Libur lebaran 30 Mei sampai dengan 11 Juni, masuk sekolah 12 Juni 2019. Bagi raport tgl 21 juni 2019, Libur akhir tahun 22 juni sampai dengan 13 juli 2019,” kata Ujang Rafiudin di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Rabu (29/5/2019).

Ujang Rafiudin mengatakan untuk para tenaga pengajar atau staf di setiap sekolah SMAN dan SMKN di Banten liburnya mengikuti Pemprov. “kalau gurunya ngikutin kita,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada seluruh siswa siswi agar memanfaatkan hari liburnya dengan hal-hal yang positif.

“Mudah mudahan mereka menikmati liburan berkumpul dengan keluarga, tidak ada ke khawatiran,” harapnya.(Bad)

About admin

Check Also

Kopi Hitam Kota Tangerang Terjunkan Ribuan Relawan Menangkan Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono di Pilkada 2024

TANGERANG – Konsolidasi Pemuda-Pemudi Himpunan Taruna Muda (Kopi Hitam) Kota Tangerang, Banten mendeklarasikan sebanyak 1.020 ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!