
CIANJUR – Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan MM., MBA Bersama Kader Partai Demokrat, Masyarakat dan generasi milenial melakukan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang membahas tentang Nilai – nilai Empat Pilar MPR RI dalam Pembangunan Ekonomi bertempat di Kp. Saronngge, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat pada 26 Desember 2023.
“Kesejahteraan suatu bangsa dapat tercermin dari kesetaraan kondisi perekonomian di berbagai daerah yang ada. Keberhasilan ekonomi yang merata akan sejalan dengan empat pilar dasar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Tanpa berpegang pada fondasi-fondasi bangsa ini, pembangunan ekonomi di Indonesia tidak akan memenuhi kebutuhan masyarakat secara holistik.” ujarnya
Kemudian, Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan MM., MBA menyampaikan hubungan nilai – nilai Empat Pilar MPR RI dengan Pembangunan Ekonomi.
“Dalam Sila kelima Pancasila yang menyatakan (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.) Semangat untuk mewujudkan keadilan, sebagaimana diamanatkan dalam Nilai-Nilai Empat Pilar MPR RI untuk Pembangunan Karakter Bangsa, tercermin dalam pernyataan sila kelima ini. Pengertian kata “keadilan sosial” melibatkan seluruh aspek kehidupan, termasuk yang bersifat sosial politik, sosial ekonomi, sosial kebudayaan, sosial agama, dan sebagainya. Dalam konteks ekonomi, implementasi keadilan sosial berarti tanpa adanya perbedaan perlakuan. sehingga semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam mengakses kehidupan ekonomi.”ucapnya
“ Kemudian Pada UUD RI 1945, terdapat Bab yang membahas tentang Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial. bab ini menjadi bab Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial, terdiri dari dua pasal, yaitu pasal 33 dengan lima ayat dan pasal 34 dengan empat ayat. Merujuk pada semangat pasal 33 UUD RI 1945, maka pembangunan ekonomi nasional di Indonesia sebetulnya telah mempunyai pondasi konstitusional yang kuat. Ini yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan perekonomian bangsa.” sambungnya
“ yang terakhir yaitu Dalam tataran pembangunan Ekonomi Nasional di Indonesia yang merujuk pada semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sesuai sila kelima dari Pancasila) dan pasal 33 UUD Bangsa NRI 1945, maka nafas ekonomi negara adalah bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi/pembedaan. Yang Dimana sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika berbeda beda tapi tetap satu jua dan juga dengan bentuk negara kesatuan Republik Indonesia.” Pungkasnya dalam acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut. (Ger)