
CNNBanten.id – Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany melaporkan hasil kinerja Pemkot terkait dengan kebijakan pengentasan dan penanganan Covid-19 melalui kebijakan PSBB. Beberapa yang dilaporkan terkait hambatan maupun keberhasilan.
Airin menjelaskan saat Covid-19 menyerang, banyak proses pembangunan yang terhambat. Tidak adanya persiapan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut membuat pemerintah merasa kesulitan. Terutama pada tahap awal merebaknya pandemi.
”Terasa sekali pada nulan Maret dan April. Itu semuanya sulit. Salah satunya pemenuhan APD seperti mencari disinfektan, handsanitizer, masker itu sulit disediakan. Uang ada tapi barangnya tidak ada,” kata Airin saat mengisahkan krisis yang terjadi pada tahap awal penyebaran terjadi.
Namun Airin beserta jajarannya memastikan bahwa pemerintah terus melakukan inovasi. Berupaya menemukan solusinya. Apalagi dengan keadaan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah dengan zona merah. Meskipun sekarang sudah berubah menjadi zona orange hingga mengalami penurunan jumlah kasus secara signifikan.
Selain itu dia juga menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel yaitu pemberlakukan PSBB. “Kami sepakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, kami masih memberlakukan PSBB,” ujarnya.
Ditambahkan, peran PSBB sangat signifikan memberikan hasil yang maksimal harus mencapai 90 persen. Namun, sampai saat ini, presentasi keberhasilan PSBB masih berada di 83 persen. Sehingga ini masih menjadi PR dalam memaksimalkan peran PSBB dalam penanganan masalah ini.
Pemkot Tangsel melakukan kolaborasi dengan rumah sakit swasta untuk memastikan ketersediaan pelayanan seperti tersedianya APD, dokter dan perawat di dalam rumah sakit tersebut.
Kemudian dalam rangka menyediakan fasilitas karantina, Pemkot juga membuat Rumah Lawan Covid yang bisa digunakan untuk proses karantina PDP dan ODP. Rumah ini memiliki 150 tempat tidur.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menjelaskan bahwa masalah ini merupakan masalah yang terjadi di seluruh penjuru dunia. Sehingga penanganannya pun menjadi penanganan nasional.
”Covid-19 ini akan menjadi salah satu bencana non alam yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI,” tutupnya. (aul)