CNNBANTEN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPT Samsat Ciledug memberikan penghapusan Denda PKB, Bebas BBNKB Ke-2 dan penghapusan Denda SWDKLLJ tahun lalu. Pemberlakukan bebas denda pajak kendaraan ini mulai berlaku dari bulan 1 Juli hingga 31 Oktober 2019 mendatang.
Kepala UPT Samsat Ciledug Suherman membenarkan program penghapusan denda tersebut. Pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk segera datang ke samsat terdekat untuk membayar pajak kendaraan anda. ”Kami minta ke masyarakat bagi yang nunggak pajak segera bayar ke samsat terdekat,” ujar Suherman usai talkshow sosialisasi pajak di stasiun radio di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, program bebas denda pajak ini merupakan terobosan setiap tahun yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Ini dalam rangka menyadarkan masyarakat Banten khususnya Kota Tangerang agar taat membayar pajak kendaraan. ”Mudah-mudahan dengan program ini masyarakat akan sadar membayar pajak kendaraanya,” terangnya.
Untuk pembayarannya kata dia, masyarakat diharapkan segera datang langsung ke gerai samsat terdekat diantaranya, Cipondoh, gerai samsat CBD Mall, gerai samsat Giant Kreo. Gerai-gerai tersebut hadir untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Bahkan masyarakat bisa membayar pajak kendaraan melalui samsat online, E-samsat, samsat motor keliling, gerai samsat, samsat corner, dan samsat keliling kendaraan roda empat. ”Layanan elektronik itu memudahkan masyarakat pada era zaman digitalisasi saat ini,”
jelasnya.
Selain itu untuk menggenjot pendapatan lanjut dia, UPT Samsat Ciledug juga bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota dengan menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Raya. ”Kegiatan razia kendaraan itu merupakan salah satu cara mengingatkan masyarakat akan sadar membayar pajak,” katanya.
Manfaatkan segera program bebas denda pajak kendaraan dan bebas bbnkb ke 2, ayo bayar pajak kendaraan demi banten yang lebih maju ”Kami bersama kepolisian akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang Provinsi Banten,” pungkasnya. (gun/ule)