CNNBANTEN.ID – Sejumlah lahan tidur milik Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi yang kurang diperhatikan. Kondisi ini menjadikan lahan – lahan tersebut menjadi tidak terurus dan dipergunakan oleh sebagian warga untuk berjualan di atas lahan milik Kemenkumham.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya di lahan Kemenkumham yang berada di sekitar Puspem Kota Tangerang menyatakan dirinya sudah mengantongi ijin untuk berjualan dari pihak Lapas Anak Pria yang juga berlokasi tak jauh dari lokasinya berjualan. “Sudah lama jualan di sini bersama pedagang lain juga,” ucap pria yang berjualan makanan tersebut.
Mengaku dirinya bersama sejumlah pedagang di lokasi tersebut sudah membayar uang sewa senilai satu juta rupiah sebagai uang sewa lahan selama satu tahun. “Setiap tahun kita bayar ke koperasi Lapas untuk sewa tempat. Itu untuk ukuran 4×4 meter, kalau lapaknya lebih besar ya harus bayar lagi,” tambahnya.
Kendati telah membayar uang sewa lahan, ia mengaku merasa kecewa kepada Kemenkumham selaku pemilik lahan lantaran tidak menepati janji untuk menyediakan area yang nyaman untuk berjualan. “Dulu bilangnya mau ditata, dirapihin tapi ya nyatanya sekarang malah keliatan berantakan dan kumuh,” ungkapnya.
Dia berharap agar pihak Kemenkumham bisa memberikan area yang layak sehingga para pedagang bisa berjualan dengan aman dan nyaman. “Pengen biar dirapihin aja biar gak semrawut gini,” tutupnya. (rls/ule)