CNNBANTEN.ID LEBAK – Melalui sosialisasi pencegahan pungutan liar yang digelar bersama Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Banten dan Kepolisian Resort Lebak, di aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (11/4). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, berkomiten akan terus mencegah terjadinya praktek yang dapat merugikan tersebut.
Sosialisasi saber pungli sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Surat pemberitahuan Pemerintah Provinsi Banten, Unit Pemberantasan Pungutan Liar nomor B/41/IV/HUK.10.1./2019 tanggal 08 April 2019, tentang rencana pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli Provinsi Banten. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa, dan perwakilan masing-masing kecamatan seKabupaten Lebak.
Kata Kepala Inspektorat Lebak, Halson Nainggolan, Pemkab Lebak meyakini bahwa kegiatan pungli merupakan kegiatan melanggar aturan dan haram hukumnya.” Pemerintah yang baik dan melayani adalah pemerintah yang bebas dari pungli. Oleh karenanya, dengan sosialisasi ini, Pemkab Lebak akan terus berkomitmen dalam mencegah terjadinya praktek tersebut,”kata Halson.
Agar kegiatan ini bisa diterapkan di masing – masing intansinya, Halson harap peserta sosialisasi dapat menyimak paparan yang di sampaikan narasumber.”Kita harus memperdalan hal terkait pungli ini, sehinga kita dapat menghindari praktek-praktek pungli di tempat kerja kita masing-masing,”ujarnya.
Kabupaten Lebak yang terus berbenah diri untuk meningkatkan pembangunan, lanjut Halson butuh dukungan dari berbagai stockholder, salahsatunya dengan mencegah praktek pungli. Selain jelas itu melanggar hukum, kegiatan tersebut jelas berdampak merugikan negara.”Semoga pembangunan di Lebak, bisa terus berkembang tanpa adanya praktek pungli,”tandasnya.
Kasat Sabhara Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asep Jamal mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bersifat pencegahan, dan berharap Saber Pungli dapat menyasar seluruh lapisan elemen pemerintah, dari atas maupun bawah sehingga para aparatur pemerintah lebih waspada dan terhindar dari tindakan pungli yang berujung pada masalah hukum.”Apa yang disampaikan oleh narasumber bisa terwakili dan bisa tersosialisasikan kembali oleh peserta, baik itu dilingkungan kerja atau di keluarganya. Dan apa yang menjadi harapan kita tentang Saber Pungli tidak terjadi pungli bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Abon)