CNNBANTEN.ID TANGERANG – Momentum Hari Ulang Tahun Ke-2, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto memeberkan sejumlah kasus penyalahgunaan Narkoba hasil kinerja dua tahun lalu. Tahun 2017 menyeret 46 orang diantaranya LKN 6, rehabilitas 40 dengan barang bukti 3,2 Kg.
BNN Kota Tangerang bulan April 2017 meringkus dua tersangka yakni, Hilman Fajiri, dan Muharom dengan barang bukti sabu-sabu seberat 14 gram diserahkan ke BNNP Provinsi Banten. Kemudian bulan September membongkar sindikat jaringan Medan, Tangerang, Bandung meringkus empat orang tersangka seperti , Tito Sandra,Hendri Sananda,Indra Irawan, dan Ogud alias Edwin dengan barang bukti seberat 3,2 kg diserahkan ke BNNP Banten.
Sedangkan di tahun 2018 lalu, Seksi Pemberantasan pada BNN Kota Tangerang LKN sebanyak 4 orang diantaranya, Angga Budianto sudah di limphkan ke BNNP DKI bulan Januari, Adi Sucipto di limpahkan ke Polsek Neglasari bulan Febuari, Alif Muhamad, dan Fiki Ibnu, Adam Hidayatullah di limpahkan ke BNNP Banten Bulan Agustus. Sementara 34 orang residen klien rehab di klinik Pratama BNN Kota Tangerang dilengkapi surat terbit Ijin Klinik Pratama BNNK TNG guna pelayanan rawat Jalan sebagai pecandu narkoba.
Sementara untuk seksi P2M pada BNN Kota Tangerang tahun lalu Memorandum of Understanding (MoU) STISIP YUPPPENTEK tentang Kampus Bersih Narkoba, KWARCAB PRAMUKA tentang Fasilitasi P4GN, dan berencana P. GAJAH TUNGGAL Tbk, Forum TJSL. ”Kami berharap masyarakat Kota Tangerang tidak menggunakan narkoba,” pungkasnya. (Red)