CNNBANTEN.ID SERANG – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten Tentang Penetapan Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2018, Sabtu (6/4/2019) harus diskors duakali karena tidak memenuhi kuorum.
Dalam rapat pimpinan sidang, dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten yang hadir sebanyak 31 orang anggota. Terdiri dari PDIP hadir 6 orang, Golkar 5 orang, PAN 5 orang, PKS 3 orang, PKB 3 orang, Hanura 3 orang, dan Nasdem 3 orang, Gerindra 1 orang dan Demokrat 2 orang, PKS 3 orang, PKB 3 orang, Hanura 3 orang, dan Nasdem 3 orang.
Wakil rakyat terhormat di provinsi banten sangat di sayangkan yang hadir tidak memenuhi kuorum, rapat paripurna diskors selama 15 menit. Usai skors pertama dicabut, rapat dibuka kembali dengan tambahan anggota yang hadir satu orang. Rapat kembali diskor untuk yang kedua kalinya selama 60 menit atau 1 (satu) jam. Setelah diskor kedua kalinya, kehadiran anggota DPRD betrmabha menjadi 35 orang., jumlah ini belum memenuhi kuorum. Sehingga pimpinan sidang memutuskan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Provinsi Banten Tentang Penetapan Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2018, Sabtu (6/4/2019) ditutup.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pada tahun anggaran 2018 yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 sebagai kebijakan tahunan dari RPJMD tahun 2017-2022, telah ditetapkan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah.
Tujuh prioritas pembangunan tersebut meliputi peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur wilayah, energi dan air baku, pembangunan pertanian dan pengembangan ekonomi lokal, perlindungan dan rehabiltasi sosial, pemanfaatan sumber daya kelautan, perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha dan peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian, dan penatausahaan keuangan daerah.
Wahidin menambahkan untuk merealisasikan secara optimal capaian indikator makro pembangunan Provinsi Banten dan capaian indikator kinerja program perangkat daerah, penyusunan perencanaan pembangunan, dilakukan melalui pendekatan akuntabilitas kinerja sehingga bisa mengefisiensikan belanja pembangunan yang selanjutnya di-redistribusikan lebih banyak pada belanja yang langsung terasa manfaatnya oleh publik seperti belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sementara pada tahun 2018, pendidikan gratis tingkat pendidikan menengah dan khusus, biaya kesehatan gratis bagi yang tidak mampu, serta jalan kewenangan provinsi yang semakin mantap telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wahidin.(Cimul/Bad)